Jenis asuransi kendaraan

Salah satu manfaat asuransi adalah untuk memberikan perlindungan bagi pemilik kendaraan terhadap kerugian akibat kejadian yang tidak terduga.

Salah satu manfaat asuransi adalah untuk memberikan perlindungan bagi pemilik kendaraan terhadap kerugian akibat kejadian yang tidak terduga. Kerugian dapat berupa kerusakan kendaraan akibat tabrakan, kehilangan akibat dicuri dan lain-lain.
Bagi Anda yang saat ini berencana mengasuransikan kendaraan, berikut ini jenis asuransi kendaraan yang dapat dipilih :

1. Asuransi TLO

TLO merupakan kepanjangan dari Total Lost Only. Maksudnya adalah asuransi yang menanggung kehilangan akibat pencurian dan bukan penggelapan ataupun penyalahgunaan fungsi kendaraan. Asuransi ini akan menanggung kerugian, apabila tingkat kerusakannya adalah sama atau lebih besar dari 75% dari nilai harga kendaraan sebenarnya (sebelum kejadian kerusakan terjadi).

Sebagai contoh mobil jenis "A" kisaran harga saat ini adalah 100 juta. Jika terjadi kerusakan dan estimasi total biaya perbaikannya adalah 76 juta, maka kerugiannya dapat dilimpahkan ke asuransi. Akan tetapi jika misal biaya perbaikannya adalah 70 juta, maka pengajuan klaim asuransinya pasti ditolak. Asuransi TLO preminya lebih murah dari asuransi jenis yang lain.

2. All risk atau comprehensive

Asuransi all risk atau comprehensive adalah jenis asuransi yang menjamin semua jenis resiko kerusakan, baik besar maupun kerusakan sebagian. Asuransi jenis ini dapat diperluas pertanggungannya dengan penambahan premi untuk resiko dari huru-hara, musibah bencana alam, penambahan aksesoris kendaraan, serta tanggung jawab hukum pihak ke tiga.

Jika mobil yang akan diasuransikan adalah sebagai transportasi setiap harinya, maka asuransi jenis all risk adalah paling tepat, mengingat saat ini kondisi jalan semakin padat, potensi terjadinya kerusakan pada body kendaraan seperti terserempet, tertabrak, semakin besar. Asuransi jenis ini juga lebih menguntungkan, karena setiap jenis kerusakan kecil maupun sedang (selama biaya kurang dari 75% nilai kendaraan saat itu) dapat diajukan klaim asuransi. Adapun nilai preminya lebih mahal dari jenis asuransi TLO.

3. Kombinasi

Tipe asuransi ini merupakan kombinasi dari Total Lost Only (TLO) dan asuransi all risk. Artinya segala jenis kerusakan dari kecil sampai rusak parah dan juga kehilangan dapat tercover oleh asuransi ini. Dengan mengambil asuransi jenis ini, maka kendaraan Anda tercover asuransi pada setiap jenis resiko. Beberapa perusahaan asuransi memberikan pilihan seperti pada tahun pertama, pertanggungan yang diberikan adalah comprehensive. Kemudian di tahun ke 2 adalah Total Lost Only.

Setelah mengetahui jenis asuransi kendaraan, Anda dapat memilih sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan Anda memahami dengan benar aturan yang terdapat polis asuransi, agar tidak timbul permasalahan dikemudian hari. Semoga bermanfaat! [www.otomotifinfo.com]